BBM Euro 4 Punya Potensi Kurangi Emisi Hingga 60 Persen

BBM Euro 4 Punya Potensi Kurangi Emisi Hingga 60 Persen

JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM - HV BBM Euro 4 memiliki potensi untuk mengurangi emisi hingga 60 persen

Jumlah pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan BBM standar Euro 4 semakin meningkat.

Penerapan standar emisi gas buang dari Euro 2 menjadi Euro 4 sangat krusial bagi Indonesia saat ini.

Penambahan kendaraan transportasi yang semakin meluas telah berkontribusi pada peningkatan polusi udara yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Sedih! Laporan Penjualan Mobil Nissan Turun di Agustus 2023, Ternyata Beberapa Hal ini Jadi 'Biang Keroknya' Sob!

Ahmad Safrudin, yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), menjelaskan bahwa meskipun kendaraan bermotor di Indonesia telah dibuat sesuai standar Euro 4, namun bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan masih belum memenuhi standar tersebut.

BACA JUGA:Dijual Rp 730 Jutaan, Nissan Leaf 2023 Diyakini Bakal Jadi 'Bintang Baru' di Segmen Mobil Listrik, Apa Keunggulannya?

Situasinya sangat disayangkan. Standar Euro 4 memiliki efektivitas yang luar biasa, dengan penerapan standar ini, emisi kendaraan bermotor dapat berkurang hingga sekitar 60 persen," ungkap Ahmad Safrudin, atau lebih dikenal dengan nama Puput, dalam Diskusi Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara di DKI Jakarta pada Senin, 28 Agustus 2023.

BACA JUGA:Hot Info: Nih, 10 Mobil Terlaris di Indonesia Bulan Agustus 2023, Daihatsu Sigra Sukses Geser Dominasi Avanza!

Selain itu, baru-baru ini, Presiden mengamanatkan untuk mengadopsi standar Euro 6, yang mampu memangkas emisi hingga 90 persen," tambahnya.

Terlebih lagi, Ahmad Safrudin, yang akrab disapa Puput, menunjukkan bahwa pada tanggal 14 lalu, setelah rapat, Presiden mengamanatkan adopsi standar Euro 6 yang mampu mengurangi emisi hingga 90 persen.

Untuk diketahui, bensin yang sesuai standar Euro 4 harus memiliki nilai oktan minimum RON 91 dan kandungan sulfur maksimum 50 ppm. Sementara, bahan bakar solar yang memenuhi standar tersebut harus memiliki Cetane Number minimum 51 dan kandungan sulfur maksimum 50 ppm.

Melalui fakta ini, jelas bahwa Indonesia masih menyediakan dua jenis bahan bakar bermutu rendah yang seharusnya telah ditinggalkan.

Dua jenis bahan bakar tersebut adalah Pertalite dengan nilai oktan RON 90 dan Solar dengan Cetane Number (CN) 48. Sangat disayangkan bahwa berdasarkan data dari Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), banyak negara di seluruh dunia sudah lama meninggalkan penggunaan bahan bakar bermutu rendah seperti itu.

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Sumber: