BBM Euro 4 Punya Potensi Kurangi Emisi Hingga 60 Persen

BBM Euro 4 Punya Potensi Kurangi Emisi Hingga 60 Persen

Langkah untuk mengadopsi standar Euro 4 dan seterusnya sangat penting untuk mengurangi dampak negatif dari polusi udara dan untuk menjaga kualitas udara yang lebih baik bagi masyarakat.

Dua jenis bahan bakar tersebut adalah Pertalite dengan nilai oktan RON 90 dan Solar dengan Cetane Number (CN) 48. Sangat disayangkan bahwa berdasarkan data dari Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), banyak negara di seluruh dunia sudah lama meninggalkan penggunaan bahan bakar bermutu rendah seperti itu.

BACA JUGA:Cerdas! Tekan Polusi Udara di DKI Jakarta, Ahli Transportasi Sarankan Pemerintah Gratiskan Uji Emisi ke Pemilik Kendaraan, Setuju?

Langkah untuk mengadopsi standar Euro 4 dan seterusnya sangat penting untuk mengurangi dampak negatif dari polusi udara dan untuk menjaga kualitas udara yang lebih baik bagi masyarakat.

Berikut dibawah ini Penjelasan singkat Standar Euro 4 untuk Gas Emisi Karbo dan Mengurangi Emisi :

Dalam upaya mengurangi emisi, pada tahun 1992 Uni Eropa telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan penggunaan katalis untuk mobil berbahan-bakar bensin, yang kemudian disebut standar Euro-1.

BACA JUGA:Amazing! Dilengkapi Mesin 3.0 L TwinPower Turbo, BMW M2 Terbaru Jadi Mobil Sport 2 Pintu Paling Diburu?

Sejak saat itu, lima set standar telah ditetapkan Uni Eropa dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas udara, yakni standar Euro-2 (1996), Euro-3 (2000), Euro-4 (2005), Euro-5 (2009), dan Euro-6 (2014). Standar emisi kendaraan bermotor di Eropa ini juga diadopsi oleh beberapa negara di dunia.

Di Indonesia, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 resmi menerapkan standar emisi Euro-4 bagi kendaraan bermotor. KLHK pun kembali merilis jenis kendaraan tipe baru kategori M, N dan O sebagai tipe kendaraan yang wajib menerapkan standar emisi Euro-4 sesuai dengan aturan yang tertera dalam Permen LHK tersebut.

Kendaraan bermotor kategori M yaitu mobil untuk angkutan orang, kategori N untuk mobil angkutan barang dan kategori O untuk kendaraan bermotor gandengan atau tempel. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bersama Pertamina bertugas mengembangkan bahan bakar yang sesuai spesifikasi Euro-4 ini.

Menurut Society of Motor Manufacturers & Traders (SMMT), standar emisi Euro memiliki pengaruh signifikan dalam mengurangi emisi.

Laporan tersebut menyatakan bahwa sejak 1993, tingkat emisi karbon monoksida berkurang sebesar 82% untuk mobil bermesin diesel dan 63% untuk bensin, sementara partikel turun sebesar 96%. Tercatat pula sejak tahun 2001, emisi nitrogen oksida turun 84% dan hidrokarbon turun 50% dalam mobil bermesin bensin.

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Sumber: