SPBU Shell di Indonesia Bakal Segera Ditutup: Bagaimana Kondisi Pasar Bahan Bakar?

SPBU Shell di Indonesia Bakal Segera Ditutup: Bagaimana Kondisi Pasar Bahan Bakar?

SPBU Shell di Indonesia Akan Ditutup: Bagaimana Kondisi Pasar Bahan Bakar?-@shell_indonesia-Instagram

JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM - Shell dengan tegas menyatakan akan tetap berbisnis di sektor hilir minyak dan gas (migas) di Indonesia. 

Meskipun baru-baru ini mereka mengumumkan rencana penutupan sekitar 1.000 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di beberapa negara dalam kurun waktu 2024-2025, keputusan ini tidak berlaku untuk Indonesia. 

Shell memastikan bahwa keberadaan mereka di Indonesia tetap kuat dan berkomitmen untuk terus melayani konsumen di tanah air. 

BACA JUGA:10 Tips Memilih Velg Mobil Agar Semakin Terlihat Kece Badai!

BACA JUGA:Inilah 6 Tanda Platina Mobil yang Sudah Mulai Rusak, Ganti Sob!

Hal ini memberikan kepastian bagi pelanggan Shell di Indonesia bahwa layanan mereka akan tetap tersedia dan berkelanjutan di masa depan.

Vice President Corporate Relations Shell Indonesia Susi Hutapea mengatakan perseroan bakal tetap memproduksi dan memasarkan pelumas serta BBM untuk pasar Indonesia. 

Selain itu, Shell Indonesia juga sedang menggalakkan penggunaan bahan bakar rendah karbon. 

Dengan langkah ini, mereka berusaha untuk memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan dan mengurangi dampak emisi gas rumah kaca dari kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Cek Kelebihan dari Smart SIM, Sudah Siap Buat Baru?

BACA JUGA:Mau Mudik OTW ke Jogja Naik Mobil? Ini Rute Terbaiknya Sob!

Hal ini sejalan dengan upaya global untuk memperhatikan isu lingkungan dan mendukung transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Indonesia merupakan pasar pertumbuhan utama untuk bisnis pelumas Shell. 

Di sektor pelumas, pada Maret 2024, Shell memulai pembangunan Pabrik Manufaktur Gemuk atau Grease Manufacturing Plant di Marunda dengan total kapasitas 120 kiloton per tahun.  

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Sumber: