Cek Kelebihan dari Smart SIM, Sudah Siap Buat Baru?

Cek Kelebihan dari Smart SIM, Sudah Siap Buat Baru?

Sebelum Bikin Yuk Kita Simak, Kelebihan Dari Smart SIM-freepik-freepik

JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM - Untuk mendukung kualitas kinerja Korlantas Polri yang lebih baik, diluncurkanlah smart SIM yang merupakan inovasi dari Korlantas Polri.

Diharapkan keberadaan SIM pintar dengan berbagai inovasi dan keunggulan yang dimilikinya akan semakin memudahkan masyarakat.

Di dalam SIM pintar ini terdapat chip khusus dengan kegunaan untuk mencatat segala aktivitas pelanggaran serta data forensik pemilik.

 BACA JUGA:Wow! Motor Baru Dishub DKI Serharga Rp6,3 Miliar Punya Power 100 HP Sob

Cara Daftar Smart SIM

Bagi kalian yang baru pertama kali mengurus SIM, maka pastikan bahwa kalian telah memenuhi syarat untuk memiliki SIM sendiri seperti yang termaktub dalam peraturan Korlantas Polri.

Hanya pengendara dengan usia minimal 17 tahun yang bisa membuat SIM C, SIM A dan SIM D.

Kalian harus membawa dokumen KTP, isi formulir permohonan serta rumusan sidik jari. Berikut adalah tata cara mendaftar pembuatan smart SIM:

1. Kunjungi website http://sim.korlantas.polri.go.id

2. Isi formulir registrasi pengajuan SIM pintar. Pilih golongan SIM, alamat email, nomor telepon serta isi data pribadi

3. Kalian akan memperoleh kode bayar registrasi

4. Lakukan pembayaran dengan maksimal durasi 3 jam setelah mendapat kode bayar

BACA JUGA:Catat Nih! 6 Merek Oli Terbaik Buat Mesin Mobil, Bikin Performa Ngegas!

5. Kalian akan memperoleh kode registrasi setelah membayar

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait