Catat Syarat dan Cara Mutasi Surat Kendaraan Saat Beli Mobil dari Daerah Lain, Gimana Sih Caranya?

Catat Syarat dan Cara Mutasi Surat Kendaraan Saat Beli Mobil dari Daerah Lain, Gimana Sih Caranya?

Gimana Sih Caranya? Catat Syarat dan Cara Mutasi Surat Kendaraan saat Beli Mobil dari Daerah Lain-snowing-freepik

• Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

• Hasil cek fisik kendaraan bermotor (bisa dilakukan di kantor SAMSAT)

• Kwitansi jual beli kendaraan bermaterai Rp 10.000

• Kartu Identitas Penduduk (KTP) asli dan fotokopi (pemilik kendaraan yang baru)

• Tanda daftar perusahaan / izin usaha (fotokopi)

• Surat pelepasan atau surat kuasa bermaterai Rp 10.000 dari perusahaan dan ditandatangani oleh pimpinan dan cap dari perusahaan tersebut

BACA JUGA:Jangan Sembarangan! Segini Besaran Denda Tidak Pakai Sabuk Pengaman Saat Menyetir Mobil

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat dengan Aspal, Ternyata Peka Terhadap Temperatur?

Biaya Mutasi Mobil

Selain mempersiapkan beberapa dokumen, Kalian juga perlu mempersiapkan sejumlah dana. 

Berikut ini adalah rincian biaya yang perlu dikeluarkan saat mengurus mutasi mobil:

• Biaya BBNKB: 1% NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor)

• Biaya fiskal: Rp 250.000.

• Biaya cek fisik: Gratis atau sesuai kebijakan daerah.

• Biaya admin gudang kartu induk: Rp 10.000

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Sumber: