Catat Syarat dan Cara Mutasi Surat Kendaraan Saat Beli Mobil dari Daerah Lain, Gimana Sih Caranya?

Catat Syarat dan Cara Mutasi Surat Kendaraan Saat Beli Mobil dari Daerah Lain, Gimana Sih Caranya?

Gimana Sih Caranya? Catat Syarat dan Cara Mutasi Surat Kendaraan saat Beli Mobil dari Daerah Lain-snowing-freepik

Syarat-Syarat yang Dibutuhkan untuk Mutasi Mobil

Sebelum datang ke kantor SAMSAT, terdapat beberapa dokumen yang perlu Kalian persiapkan. 

BACA JUGA:Jangan Panik! Lakukan 5 Hal Ini Ketika Rem Blong Pada Mobil

BACA JUGA:4 Penyebab Rem Cakram Mobil Berbunyi Terus

Berikut persyaratan dokumen yang perlu dibawa baik untuk mutasi atas nama pribadi atau nama perusahaan.

Syarat mutasi mobil atas nama pribadi

• Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi

• Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi

• Dokumen hasil cek fisik kendaraan (bisa dilakukan di kantor SAMSAT)

• Kuitansi bukti transaksi pembelian mobil bekas yang sudah dilengkapi dengan materai Rp 10.000

• Kartu Identitas Penduduk (KTP) asli dan fotokopi (pemilik kendaraan yang baru)

BACA JUGA:4 Kekurangan Karpet Model Mie Pada Mobil

BACA JUGA:8 Cara Jitu Menawar Mobil Bekas

Syarat mutasi mobil atas nama perusahaan ke pribadi

• Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Sumber: