Awas! Jangan Sampai Telat, Ini Cara Menghitung Pajak Motor yang Benar

Awas! Jangan Sampai Telat, Ini Cara Menghitung Pajak Motor yang Benar

Awas! Jangan Sampai Telat, Ini Cara Menghitung Pajak Motor Yang Benar-mdjaff-freepik

Bagaimana Cara Mengecek Denda Telat Bayar Pajak Motor?

Jika merasa kesulitan untuk menghitung denda berdasarkan rumus di atas, ada alternatif lain yang lebih sederhana, yaitu mengeceknya secara langsung melalui web atau aplikasi Samsat. Adapun rincian lengkapnya adalah sebagai berikut:

• Website e-Samsat.id

Cara pertama adalah dengan mengunjungi langsung situs web e-Samsat melalui URL https://e-samsat.id.

Isi formulir yang meliputi informasi kode plat, nomor plat, nomor seri, 5 digit terakhir nomor rangka, dan provinsi domisili Kalian.

BACA JUGA:6 Aksesoris Mobil Terbaik dan Terbaru di 2024, Anak Mobil Wajib Punya Sob!

Kemudian klik tombol "Cek Sekarang", maka informasi terkait akan langsung ditampilkan.

Termasuk informasi kendaraan seperti merek, nomor mesin, dan besaran pajak ditambah dendanya.

• Aplikasi e-Samsat

Alternatif lain adalah dengan menginstal aplikasi e-Samsat di ponsel Kalian dari Play Store atau App Store.

Setelah diinstal, pilih wilayah dan masukkan nomor plat Kalian, maka informasi biaya pajak dan tanggal jatuh temponya akan ditampilkan.

Layanan SMS

Untuk layanan ini, nomor teleponnya bisa berbeda-beda sesuai daerah.

Sebagai contoh untuk wilayah DKI Jakarta, cukup ketikkan "Metro [spasi] Nomor Polisi Motor" dan kirimkan pesan tersebut ke nomor 1717.

Demikan artikel yang dapat kami berikan,dan jangan sampai kalian telat bayar pajak untuk kendaraan kalian,karna denda yang di hasilkan cukup mahal harganya.

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait