Trik Membeli Mobil Bekas Berkualitas, Murah Tapi Nggak Murahan!

Trik Membeli Mobil Bekas Berkualitas, Murah Tapi Nggak Murahan!

JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM -  Mobil bekas atau second merupakan opsi yang tidak kalah menarik ketika kalian ingin membeli Mobil. Terutama bila budget terbatas, memilih Mobil second adalah solusi yang tepat agar kebutuhan kendaraan roda empat terpenuhi meskipun harus mengacu pada nominal tertentu.

Namun, kalian tentu tidak bisa membeli mobil second begitu saja tanpa pertimbangan yang matang. Pasalnya, mobil ini merupakan bekas pemakaian pemilik sebelumnya. 

Sehingga, kalian perlu memperhatikan dan mengecek beberapa aspek terlebih dahulu agar mendapatkan mobil second yang masih layak pakai.

BACA JUGA:Cek Terus Kondisi Ban Kendaraan Anda Selama Musim Hujan, Jaga Kelayakannya

Jadi, lebih baik jangan lewatkan pembahasan menarik dalam artikel ini untuk mendapatkan trik seputar mobil second berkualitas!

Trik Membeli Mobil Bekas Berkualitas

Kondisi fisik mobil seperti mesin, interior, hingga eksterior mobil, memang menjadi aspek yang penting untuk kalian perhatikan saat membeli mobil second. Namun, bukan hanya itu saja faktor penentu apakah sebuah mobil second layak pakai atau tidak. 

Terdapat berbagai trik dalam membeli mobil second untuk kalian ikuti. Apa saja itu? Berikut infonya:

• Mengecek Status Mobil 

kalian perlu melakukan pengecekan terhadap data pada STNK dan BPKB mobil dengan keadaan di lapangan ketika ingin membeli mobil second. 

Pergi ke kantor Samsat di sekitar adalah langkah yang bisa kalian ambil untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai status mobil yang akan kalian beli.

Apabila kalian tidak dapat mengecek secara langsung ke kantor Samsat, telusuri secara online melalui situs resmi Samsat daerah kalian dengan menggunakan nomor polisi. Adapun status mobil second umumnya terdiri dari tiga jenis, yaitu:

BACA JUGA:Tips Aman Melewati Polisi Tidur Bagi Pengendara Sepeda Motor, Jangan Ngebut!

• Blokir Tilang Elektronik

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Sumber: