Polda Metro Jaya Akan Terapkan Crowd Free Night di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2022

Polda Metro Jaya Akan Terapkan Crowd Free Night di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2022

Menurut Kombes Pol Endra Zulpan, kegiatan tempat hiburan seperti mal, restoran, café dan tempat keramaian lainnya akan di batasi hingga pukul 22.00 WIB.

“Kemudian untuk kegiatan yang bersifat hiburan seperti mal atau tempat keramaian lain akan dibatasi operasionalnya hingga pukul 22.00 WIB,” pungkas Kombes Pol Endra Zulpan.

 

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Sumber: korlantas.polri.go.id