Gokil! Sekarang Impor Mobil Listrik Bebas Bea Masuk, Eits Baca Dulu Syaratnya

Gokil! Sekarang Impor Mobil Listrik Bebas Bea Masuk, Eits Baca Dulu Syaratnya

JAKARTA, OTOMOTIFXTRA.COM - Program pemerintah memang sednag lagi gembor- gembornya untuk menekan penggunaan emisi pada kendaraan bermotor.

Maka dari itu pemerintah sudah membebaskan bea masuk dan PPn brang mewah impor mobil listrik dalam keadaan utuh loh.

Dan itu dimulai pada 15 Januari 2023. Namun, terdapat sejumlah persyaratan bagi produsen yang akan mendapatkan insentif tersebut. 

BACA JUGA:Panduan Perawatan Mobil Listrik: Memastikan Kinerja Optimal Baterai

Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) Investasi/ Kepala Badan Koordinasi.

Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman dan Tata Kelola Pemberian Insentif Impor dan/atau Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dalam rangka Percepatan Investasi.

Berdasarkan Pasal 2 aturan tersebut, pelaku usaha dapat diberikan insentif atas impor, dengan komitmen harus memproduksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat di Indonesia paling lambat mulai 1 Januari 2026. 

Produksi mobil listrik tersebut wajib memenuhi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang ditentukan pemerintah. "Memenuhi target minimum capaian TKDN sebagaimana ketentuan dalam peraturan presiden mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan," tulis aturan tersebut dikutip Selasa (9/1).

BACA JUGA:OMODA E5, Mobil Listrik Pertama Chery Rakitan Indonesia, Juga Siap Untuk Ekspor

Sementara insentif impor bebas bea masuk dan PPn BM berlaku hingga akhir 2025. 

Pemerintah akan menerapkan sanksi jika produsen tidak bisa memenuhi tenggat waktu yang telah dijanjikan. 

Adapun industri yang bisa mendapatkan insentif tersebut adalah:

Perusahaan industri yang akan membangun fasilitas manufaktur kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia Perusahaan industri yang sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur kendaraan bermotor berbasis motor bakar (internal combussion engine) roda empat di Indonesia.

BACA JUGA:4 Fitur Unik Honda CR-V Hybrid yang Jadi Mirip Mobil Listrik

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Sumber: