Kendaraan Niaga DFSK Bisa Disulap Jadi Ambulans dan Angkot

Sabtu 18-06-2022,19:21 WIB
Reporter : Denny Firmansyah
Editor : Denny Firmansyah

Selain itu, DFSK juga menjanjikan garansi dan servis kendaraan yang dibeli tetap akan berlaku di jaringan bengkel resmi, termasuk garansi dari MJS.

BACA JUGA: Hyundai Rilis Tampilan Stargazer, Pesaing Avanza dan Xpander


Lini produk DFSK bisa dijadikan angkutan umum.|Foto: dok. DFSK|

BACA JUGA: Tukar Tambah dengan All New Ertiga Hybrid, Suzuki Siapkan Cashback Rp2,5 Juta

Selain ambulans, pabrikan ini juga menawarkan mobil versi angkutan umum, pengangkut sampah,  yang bisa dipesan di masing-masing daerah.

Itu juga sudah terdaftar di E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Ambulans, angkutan umum dan pengangkut sampah dengan menggunakan basis kendaraan DFSK bisa didapatkan di dealer resmi kami yang tersebar di seluruh Indonesia," tutup Rofiqi.

Kategori :