Cara Mendapatkan Sticker Berpengaman Hologram Sebagai Bukti Pembayaran Pajak kendaraan Bermotor (PKB)

Cara Mendapatkan Sticker Berpengaman Hologram Sebagai Bukti Pembayaran Pajak kendaraan Bermotor (PKB)


Cara Mendapatkan Sticker Berpengaman Hologram Sebagai Bukti Pembayaran Pajak kendaraan Bermotor (PKB)

OTOMOTIFXTRA.COM - Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan PT Jasa Raharja meluncurkan program digitalisasi road tax. 

Program digitalisasi road tax ini berupa sticker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Diluncurkan pada 18 Oktober 2021, program Program digitalisasi road tax ini berupa sticker berpengaman hologram bertujuan untuk mendukung gerakan tertib bayar pajak.

program Program digitalisasi road tax ini berupa sticker berpengaman hologram juga dimaksudkan mendorong percepatan transformasi digital dalam perpajakan kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Sticker Berpengaman Hologram Jadi Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Jadi Gak Bisa Nunggak Pajak Lagi

Digitalisasi Road Tax merupakan program alih media dari pelayanan manual dan dalam bentuk cetakan kertas menjadi format digital Sticker berpengaman hologram dengan QR Code sebagai tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Serta terekam dalam server komputer milik SAMSAT yang dapat diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.

Mencetak berupa sticker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), semudah mengambil uang di ATM.

Cara mendapatkan sticker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah sebagai berikut:

  • Pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran wajib pajak secara online lewat berbagai macam aplikasi SAMSAT.
  • Selanjutnya pemilik kendaraan akan menerima kode verifikasi berupa teks atau barcore 2D. 
  • Pemilik kendaraan pergi ke KIOSK terdekat, lalu lakukan scan kode verifikasi pada QR Scanner. Akan muncul tampilan sticker KIOSK pemilik kendaraan. 
  • Pastikan data yang akan tercetak sesuai dan benar, klik oke apabila data sudah akurat. Maka stiker road tax akan tercetak dan bisa langsung diambil.

BACA JUGA:Aplikasi Signal Siap Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pengesahan STNK Pribadi Secara Nasional

Pencetakan Sticker Berpengaman Hologram Sebagai Bukti Pembayaran Pajak kendaraan Bermotor (PKB) juga dapat dilakukan di kantor SAMSAT terdekat secara offline. Caranya, pemilik kendaraan dapat mendatangi kantor SAMSAT terdekat. 

Setelah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor SAMSAT, pemilik kendaraan akan mendapatkan berupa sticker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

 

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Sumber: