Cek Biaya dan Syarat Lengkap Balik Nama Mobil Bekas Terbaru di Tahun 2024

Cek Biaya dan Syarat Lengkap Balik Nama Mobil Bekas Terbaru di Tahun 2024

Ini Biaya Dan Syarat Balik Nama Mobil Bekas Di tahun 2024-senivpetro -freepik

3. Fotokopi BPKB mobil yang ingin dibalik nama.

BACA JUGA:Monster Energy Yamaha: Persiapan Seri MotoGP Amerika Serikat dengan Uji Coba Privat di Portugal

4. Fotokopi hasil pengesahan cek fisik.

5. Fotokopi kuitansi yang ditandatangani oleh pembeli dan penjual di atas materai Rp 6.000,-

Jangan lupa untuk fotokopi sebanyak dua rangkap atau lebih setiap persyaratan yang diperlukan.

Hanya untuk sekedar berjaga-jaga biar nggak repot bolak-balik ke tukang fotokopi.  

Prosedur dan Tata Cara Balik Nama Mobil Bekas

Terdapat 2 tahapan dalam proses balik nama mobil, yaitu (1) Di kantor Samsat, (2) Kantor Polda sesuai domisili.

Berikut langkah-langkah cara balik nama mobil dari setiap tahapannya :

BACA JUGA:Simak! 5 Kerusakan yang Sering Terjadi Pada Mobil, Berapa Harganya Servisnya?

1. Tahap Pertama : Kantor Samsat

Kalau syarat diatas sudah disiapkan, segera pergi ke kantor Samsat terdekat untuk mengikuti proses cek fisik kendaraan.

Untuk langkah selengkapnya bisa ikuti proses dibawah ini :

• Cek fisik kendaraan. Tes ini dilakukan oleh petugas Samsat untuk mengecek nomor mesin kendaraan, nomor rangka dan menggosok stiker khusus yang ditempelkan.

• Isi formulir sesuai data pada STNK dan serahkan berkas ke loket.

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Sumber: