Ternyata Jalan Raya Punya Klasifikasinya Sob, Jangan Sembarangan Lewat!

Ternyata Jalan Raya Punya Klasifikasinya Sob, Jangan Sembarangan Lewat!

Jangan Sembarangan! Jalan Raya ternyata Ada Klasifikasinya Sob-4045 -freepik

Ciri utama dari jalan lingkungan ini adalah jarak perjalanannya dekat serta kecepatannya rendah.

Jalan lingkungan pun dibagi menjadi dua, yakni jalan lingkungan primer dan jalan lingkungan sekunder. 

Jalan lingkungan primer menghubungkan kegiatan di kawasan pedesaan dengan lingkungan kawasan pedesaan.

Ukuran lebar badan jalan untuk kendaraan bermotor roda tiga atau lebih adalah 6,5 meter.

Kecepatan kendaraan paling rendah adalah 15 kilometer per jam. Sedangkan ukuran lebar jalan untuk kendaraan tidak bermotor dan tidak beroda tiga atau lebih adalah 3,5 meter.

Sementara itu, jalan lingkungan sekunder menghubungan kegiatan di kawasan pedesaan dengan kawasan perkotaan. 

Kecepatan kendaraan paling rendah adalah 10 kilometer per jam.

Ukuran lebar badan jalan untuk kendaraan bermotor roda tiga atau lebih adalah 6,5 meter.

Untuk ukuran lebar jalan pada kendaraan tidak bermotor dan tidak beroda tiga atau lebih adalah 3,5 meter.

Demikian ulasan mengenai jalan raya di Indonesia.

Semoga bisa menambah wawasan kalian, ya! 

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait