Ternyata Pelayanan Perpanjang SIM dan STNK Ada di Mall Sob, Cek Alur Pelayanannya

Ternyata Pelayanan Perpanjang SIM dan STNK Ada di Mall Sob, Cek Alur Pelayanannya

ternyata Pelayanan SIM Dan STNK Ada Mallnya Loh Sob-evening_tao-freepik

BACA JUGA:Bahaya Matikan Motor Pakai Standar Samping, Risikonya Kacau Parah Sob!


ternyata Pelayanan SIM Dan STNK Ada Mallnya Loh Sob-mrsiraphol -freepik

Untuk kedepannya, pemerintah akan terus mengembangkan pembangunan mall serupa untuk efektivitas dan efisiensi perizinan di kota-kota besar lainnya, seperti Surabaya, dan Makassar.

Bagi Sahabat yang ingin mengurus perpanjangan SIM online, berarti Sahabat harus menuju bagian layanan Satpas milik POLRI setempat.

Namun jika Sahabat akan memperpanjang atau membayar pajak STNK, Sahabat harus menuju stan bagian layanan Samsat.

Jika Sahabat bingung, Sahabat bisa bertanya kepada petugas yang ada di pintu depan.

BACA JUGA:Hati-hat! Ini 6 Penyebab Motor Turun Mesin

Alur di Mall Layanan Publik

Alurnya, ketika Sahabat datang ke Mall Layanan Publik, Sahabat akan diarahkan oleh petugas ke layar digital yang tersedia untuk mengambil nomor antrian.

Kemudian Sahabat bisa menuju ke loket pendaftaran layanan yang Sahabat inginkan. Sahabat bisa mengecek letak stand layanan di layar digital yang disediakan.

Sahabat yang ingin memperpanjang SIM, akan lebih enak jika Sahabat sudah melakukan registrasi dengan mengisi data di website Satpas Korlantas daerah setempat melalui SIM online. Untuk persyaratannya, sama seperti ketika Sahabat harus mengurus perpanjangan SIM ke kantor layanan Satpas langsung.

Proses perpanjangan SIM online ini berjalan tak lebih dari satu jam, mulai dari proses penyerahan data, verifikasi data, sampai pengambilan foto untuk SIM terbaru.

BACA JUGA:Bahas Motor Suzuki GSX R150, Apa Kelebihan dan Kekurangannya? Cek di Sini

Hal tersebut akan berbeda jika Sahabat harus datang langsung ke kantor Satpas, karena harus mengantri sejak pagi dan menghabiskan lebih banyak waktu untuk mengantongi SIM baru.

Begitu pula jika Sahabat akan memperpanjang atau membayar pajak STNK.

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait