Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Lengkap dengan Syarat Perpanjang SIM

Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Lengkap dengan Syarat Perpanjang SIM

Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A.

Sedangkan untuk perpanjangan SIM C dikenakan biaya sebesar Rp 75.000.

Berikut ini syarat-syarat untuk perpanjangan SIM:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan,

BACA JUGA:Tips Membeli Kaca Film, Ketahui Jenis dan Fungsinya

4. Bukti Tes Psikologi.

Temukan konten otomotifxtra.com menarik lainnya di Google News

Sumber: